Detail Berita


Temanggung - Bupati Temanggung HM Al Khadziq melantik Kepala Desa Tanjungsari Kecamatan Bejen, Selasa (4/4/2023), di Balai Desa Tanjungsari Bejen.
Kepala Desa Tanjungsari Bapak Sunari ini hasil dari Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dengan mekanisme Miusyawarah. Kepala Desa Tanjungsari sebelumnya yang dilantik Bupati tanggal 1 September 2022 diberhentikan karena meninggal dunia.
Dan jika Kepala Desa yang diberhentikan dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun maka dilakukan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang dalam pelaksanaannya tidak dilaksanakannya dengan pemilihan langsung oleh semua warga desa tetapi melalui perwakilan-perwakilan Rst dan lembaga-lembaga yanga ada di Desa.

Kepala Desa Antar Waktu ini masa jabatannya menyelesaikan masa jabatan Kepala Desa sebelumnya dengan hak, kewajiban, tugas dan wewenangnya sama dengan Kepala Desa Hasil pemilihan langsung.
Bupati Temanggung yang hadir bersama Ketua DPR D Kabupaten Temanggung dalam sambutannya memberikan pesan-pesan kepada Kepala Desa terpilih meneruskan perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh Kepala Desa terdahulu.

Bupati Temanggung HM Al Khadziq memberikan sambutan, "Teruslah belajar untuk meningkatkan kapasitas, bangun komunikasi dengan semua pihak, dengan pemerintah daerah kabupaten, pemerintah daerah provinsi, anggota DPRD, kabupaten sampai DPR agar mendapatkan dukungan terhadap pembangunan Desa Tanjungsari semakin baik dan maju yang muaranya tentu untuk kesejahteraan masyarakat, " pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Yunianto berpesan kepada kepala desa terpilih agar lebih semangat dalam melaksanakan tugasnya
" Problem dan kendala adalah tantangan. Tantangan tidak akan selesai tanpa ada usaha. Sehingga perlu ada kolaborasi dan elaborasi bersama semua perangkat desa, BPD dan lembaga-lembaga desa" terangnya.