Jumat, 17 Mei 2024
DPRKPLH melalui bidang Tata Lingkungan melaksanakan rapat sidang Persetujuan Lingkungan Perumahan Amandika Tisna Town House di Ruang Rapat DPMPTSP. Rapat dihadiri oleh Tim Teknis dan pelaku usaha.
Rapat diawali dengan kunjungan lapangan ke lokasi usaha dan/atau kegiatan. Dilanjutkan dengan pemeriksaan substansi dokumen lingkungan. Dokumen Lingkungan tersebut merupakan syarat terbitnya Persetujuan Lingkungan