DPRKPLH Kabupaten Temanggung melalui Bidang Tata Lingkungan melakukan koordinasi dengan DPUPR terkait Pengelolaan Alun-Alun. Menciptakan Alun - alun Temanggung sebagai RTH yang dapat diakses dan bermanfaat untuk masyarakat dengan melihat potensi yang ada dan tetap sesuai peraturan yang berlaku.