Kamis, 16 Mei 2024
Tim Pengkaji Pemotongan Pohon Ayoman Jalan dan Pembongkaran Taman yang terdiri dari unsur DPRKPLH, DPUPR dan BPKPAD melakukan rapat teknis dan survey lapangan terhadap 6 permohonan penebangan pohon ayoman jalan. 3 permohonan di wilayah Temanggung, 1 di wilayah Tembarak, 1 di wilayah Parakan dan 1 di wilayah Ngadirejo.
Terhadap 6 permohonan penebangan pohon ayoman tersebut, 3 permohonan dapat dikabulkan karena kondisi pohon sudah mati dan membahayakan pengguna jalan. Sedangkan 3 permohonan yang lain akan dilakukan pemangkasan untuk mengurangi volume dahan pohon dan ranting yang lapuk.