Detail Berita

Desa Tanjungsari Kecamatan Bejen melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Rabu (1/3/2023).
Bertempat di Balai Desa Tanjungsari, Kecamatan Bejen.
Pimpinan Musdes Bp. Suprayitno (Sekdes Tanjungsari), dengan hasil seluruh peserta Musdes secara musyawarah mufakat memilih Bp. SUNARI sebagai Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Tanjungsari Masa Jabatan 2022-2028.
Di Desa Tanjungsari Kepala Desa diberhentikan karena meninggal dunia. Karena sisa masa jabatan Kepala Desa lebih dari 1 tahun, maka untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa dilakukan dengan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang mekanismenya melalui musdes dengan peserta musdes yang berasal dari perwakilan RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, PKK, Kelompok Tani dan LPMD.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Dinpermades Gema Artistin mengucapkan selamat kepada kepala desa terpilij juga mengucapkan selamat kepada Desa Tanjungsari karena telah memiliki Kepala Desa yang baru.
"Saya berharap dengan terpilihnya kepala desa ini, program pembangunan desa Tanjungsari semakin maju, dan tentu saja pelayanan kepada masyarakat semakin baik, " tutupnya.