Detail Berita

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung, khususnya Bidang P3KD, mengadakan kegiatan bimbingan teknis terkait dengan Peningkatan Kepala Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa se-Kabupaten Temanggung, di Omah Kebon Resto Temanggung pada hari Senin (17/10/2022), yang akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari sampai hari Kamis. Bimtek ini diikuti oleh kepala desa dari Kecamatan Gemawang, Kecamatan Kranggan, Kecamatan Tembarak, Kecamatan Tlogomulyo, dan Kecamatan Ngadirejo. Kegiatan tersebut dibuka oleh Dewi Insan Kamil Pamungkas selaku Sekretaris Dinas Dinpermades Temanggung.

"Semua desa diharapkan harus menjadi desa anti korupsi. Setiap kepala desa beserta perangkat desa harus bekerja dan melayani masyarakat dengan baik sesuai aturan, serta menyelesaikan kegiatan secara tepat waktu" tuturnya.

Selanjutnya penyampaian materi dari beberapa narasumber, yang pertama dari Bapak Al Amin dan Bapak Agus Santoso selaku TAPM dengan materi Pedoman Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023, disampaikan bahwa prinsip-prinsip penetapan prioritas penggunaan DD meliputi; kemanusiaan, keseimbangan alam, keadilan, kebijakan strategis nasional berbasis kewenangan desa, kebhinekaan, serta sesuai dengan kondisi obyektif Desa. Narasumber yang kedua tentang tindak pidana korupsi disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Temanggung. Kemudian dilanjutkan oleh Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Bambang Subekti tentang Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Dana Desa. Narasumber selanjutnya yaitu Perwira Seksi Intelijen Tri Yulianto, membawakan materi tentang Wawasan Kebangsaan kepada Kepala Desa.

Kepala Dinpermades Temanggung Gema Artisti Wahyudi, juga menyampaikan materi tentang Desa Anti Korupsi. Beliau menyampaikan 9 (sembilan) nilai-nilai integritas bersih korupsi, diantaranya  jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Beliau juga meminta kepada seluruh kepala desa beserta perangkat desa untuk melaksanakan tugas dengan jujur dan penuh tanggung jawab, serta diharapkan mempunyai niat untuk menjadikan desa yang mereka pimpin untuk menjadi desa anti korupsi.

Selanjutnya, kegiatan bimtek hari ini dihadiri oleh Bupati Temanggung HM Al Khadziq, Bupati menyampaikan materi tentang peran serta pemdes dalam meningkatkan LPM Kabupaten Temanggung. Yang terakhir kegiatan diisi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Biwani Kurnia Wahdha Putri, membawakan materi tentang kedisiplinan kepala desa dan perangkat.