Rapat koordinasi persiapan validasi data perluasan Desa Antikorupsi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan dilanjutkan pendampingan desk isian dari Desa, bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten, Senin (06/07/2024). Hadir dalam rakord tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung, Dewi Insan Kamil Pamungkas.
Dari hasil rakord dengan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah terkait dengan Perluasan Desa Antikorupsi diantaranya, bahwa Desa dihimbau untuk segera melakukan unggah dokumen data dukung, yang akan mendampingi Desa sepenuhnya dari Tim Kabupaten, sedangkan Tim Provinsi hanya melakukan pendampingan Tim Kabupaten.
Harapannya, akhir bulan Mei, Tim Kabupaten sudah mulai mendampingi, karena pada bulan Juli dan Agustus akan dilaksanakan desk dari Tingkat Provinsi. Pada bulan Juli ini, Tim Provinsi berencana akan mengadakan monev di Desa Tanurejo untuk melihat implementasi Desa Antikorupsi dan monev Bankeu sarpras yg dari Gubernur sebagai hadiah Desa Antikorupsi tahun 2023.