Detail Berita

Aplikasi IDM Kementrian Dalam Negeri
 
TEMANGGUNG. Pada bulan Juni Tahun 2020 ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung telah memfasilitasi desa di wilayahnya untuk mengupdate data profil desa melalui Aplikasi Indek Desa Membangun (IDM). Update Status Kemajuan Desa Tahun 2020 melalui aplikasi Indek Desa Membangun (IDM). Dalam kegiatan ini Dinpermades Kabupaten Temanggung beserta Tenaga Ahli P3MD yang bekerja sama dengan Kecamatan/Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa dan Desa bersama-sama mengupdate dan input data dalam aplikasi. Up date data Profil Desa dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indek Desa Membangun, dengan pelaksanaan input oleh masing-masing desa yang bersangkutan.
 
IDM merupakan indeks komposit yang dihasilkan dari rata rata Indeks Ketahanan Ekologi (IKL), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan indeks Ketahanan Sosial (IKS) setiap desa. Formulasi Indeks Desa Membangun (IDM) :
 
1/3.(IKL + IKE + IKS
 
IKL = Indeks Ketahanan Lingkungan (Ekologi)
IKE = Indeks Ketahanan Ekonomi
IKS = Indeks Ketahanan Sosia
 
Hasil up date data IDM Tahun 2020 di Kabupaten Temanggung dari 266 desa telah selesai secara menyeluruh melakukan input data, namun belum semua desa diverifikasi. Tingkat penyelesaian verifikasi kusioner dari 266 desa baru diverifikasi sejumlah 243 desa atau baru 91,35% desa yang telah selesai verifikasi.
Dari hasil pengolahan melalui aplikasi dapat dilihat status desanya sebagai berikut: 10 Desa Mandiri, 61 Desa Maju dan 195 Desa Berkembang. Sedang  capaian IDM pada tahun 2020 dibandingkan dengan IDM tahun 2019 terdapat kenaikan secara signifikan yaitu :
  • IDM rata-rata tahun 2020 adalah 0,686
  • IDM rata-rata tahun 2019 sebesar 0,671 sehingga ada kenaikan IDM sebesar 0,015.
Dibandingkan capaian IDM th 2019, pada tahun 2020 ini terdapat 33 desa yang mengalami  peningkatan status desa yaitu:
  • Dari 7 Desa Tertinggal naik menjadi Desa Berkembang,
  • 16 Desa Berkembang naik menjadi Desa Maju,
  • 3 Desa Berkembang naik menjadi Desa Mandiri, dan
  • 7 Desa Maju menjadi Desa Mandiri.
Status Desa Berkembang merupakan status desa terendah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung, sedangkan status desa tertinggal yang merupakan status tingkat terendah dalam tingkatan IDM sudah tidak ada lagi di Wilayah Kabupaten Temanggung.
Adapun keseluruhan jumlah Desa dengan berpredikat Desa Mandiri ada 10 buah yaitu:
1.      Desa Rejosari Kec Pringsurat;
2.      Desa Kebumen Kec. Pringsurat;
3.      Desa Kedungumpul Kec Kandangan;
4.      Desa Traji Kec Parakan;
5.      Desa Ngadirejo Kec Ngadirejo;
6.      Desa Jumo Kec Jumo;
7.      Desa Candiroto Kec candiroto;
8.      Desa Selopampang Kec selopampang;
9.      Desa Gunungsari Kec. Bansari;
10.   Desa Gentingsari Kec Bansari.
 
Indikator utama yang menjadi mayoritas faktor pendorong kenaikan status bagi 10 Desa tersebut adalah:
  • Indikator akses pendidikan PAUD & pendidikan non formal melalui penyelenggaraan kursus maupun program PKBM dan Paket A-B-C, 
  • Indikator kualitas lingkungan melalui kegiatan pencegahan pencemaran air, tanah, dan udara serta kegiatan penanganan sampah,
  • indikator potensi rawan bencana pada kegiatan penyediaan  fasilitas mitigasi & penanggulangan bencana.
Sumber pendanaan program-program dan kegiatan-kegiatan yang merupakan faktor pendorong meningkatnya IDM tersebut berasal dari APBDes masing-masing.