haiii sobat tani,,,
Ada kabar gembira nich…
Buat sobat tani yang tanamannya terkena serangan hama penyakit, bisa segera melapor dengan alur seperti berikut yaaa….
Alur Permintaan Pestisida:
1. Terjadi Serangan hama/penyakit tanaman
2. Petani melapor kepada PPL Wilayah binaan dan POPT setempat
3. POPT melakukan pengamatan dan membuat laporan serangan dini
4. Petani / PPL membuat surat pengantar permohonan bantuan pestisida yang wajib di tanda tangani ketua Kelompok Tani, PPL wilayah binaan dan koordinator penyuluh.
Unduh surat rekomendasi di https://bit.ly/rekom_pestisida
5. Mengambil pestisida di Bidang Sarpras pada hari Senin-Jum’at Jam 08.00 – 14.00. Khusus Khusus Ramadhan hari Senin-Kamis Jam 08.00 – 14.00, Jum’at 08.00 - 11.00 Wajib membawa :
• Cap Kelompok Tani
• Surat Rekomendasi
• Laporan Peringatan dini POPT
6. Melakukan gerdal dan mengisi link gerdal H+1 bit.ly/gerdal_2024
Jika ada serangan hama…. Yuk segera melapor…
Contact Pengendalian OPT
Aurina Bernadetta
WA 085 602 458 582