Detail Berita

Uji Konsekuensi Tahun 2024 di Dinkominfo Kabupaten Temanggung
_____

Sekretaris Dinpermades Kabupaten Temanggung, Dewi Insan Kamil Pamungkas, mengikuti kegiatan Uji Konsekuensi Tahun 2024 perihal Peningkatan Pelayanan Data dan Keterbukaan Informasi Publik, bertempat di Aula Dinkominfo Kabupaten Temanggung, Selasa (30/04/2024).

Uji Konsekuensi ini tentang konsekuensi yang terjadi apabila informasi tersebut dibuka untuk masyarakat. Informasi yang dikecualikan adalah yang tidak boleh dibuka untuk umum berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.