Kamis, 4 April 2024
Bertempat di Ruang Rapat Smart Office, DPUPR Kabupaten Temanggung hadiri Rapat Konsultasi Evaluasi Raperda RTRW Kabupaten Temanggung secara daring. Rapat dipimpin oleh Kasubdit Pertanahan dan Pernataan Ruang, Ditjen Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri, Triyono Hadi Priyanto dan diikuti oleh segenap Kementerian/Lembaga yang berkaitan serta perangkat daerah Provinsi Jawa Tengah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Temanggung, Eko Budi Prayitno, S.Sos., M.AP., M.Sc. dan segenap tim Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Temanggung secara daring.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam rangka Evaluasi Raperda RTRW Kabupaten Temanggung sebelum dilakukan penetapan peraturan daerah.
Dalam kegiatan ini, pimpinan rapat Kasubdit Pertanahan dan Pernataan Ruang memaparkan progres dan evaluasi jalannya penyusunan Raperda RTRW Kabupaten Temanggung dan harapannya Raperda ini dapat ditetapkan sesuai jangka waktu yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.