Kamis, 25 April 2024 Dinas Sosial memberikan pelayanan Rehabilitasi Sosial dasar dan Graduasi penerima bantuan ATENSI melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung kepada Nama : 1. Pr (Kandangan) 2. Ir (Candiroto) 3. Ka (Candiroto)
Layanan yg di berikan
1.Koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Bidang Rehabsos
2. Koordinasi dengan Desa/kelurahan setempat
3. Koordinasi dengan TKSK.
4. Koordinasi dengan Sentra Terpadu Kartini.
Intervensi :
1. Penguatan psikososial kepada klien penerima bantuan wirausaha melalui ATENSI.
2. Graduasi/ pengakhiran bantuan Sosial melalui Atensi untuk klien yg sudah di anggap layak dan mampu untuk mandiri.
3. Motivasi untuk terus mengembangkan kewirausahaan nya
4. Pembuatan laporan
Petugas
.Pendamping Rehabsos Dinas Sosial Kabupaten Temanggung