Temanggung, Kominfo- Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyelenggarakan asistensi teknis penyampaian laporan penyelenggaraan pos, telekomunikasi dan penyiaran tahun 2023 di Ruang Meeting Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV, Jalan S. Kadar Maron, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Temanggung, Selasa (2/4/2024).
Hadir Tim Asistensi dari Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika Kemenkominfo RI, Adi Purwoko dan Tiara Poetri Ajeng Ariyanto, dengan diterima oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, serta Dewas Pengawas dan manajerial LPPL Temanggung TV.
Eko Kus Prasetyo, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Dinkominfo Temanggung, menyampaikan terima kasih atas atensi dan perhatian dari Kemenkominfo RI kepada LPPL Temanggung TV, terkait pendampingan dalam pemenuhan kewajiban pelaporan penyelenggaraan penyiaran.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas asistensi dan perhatiannya. Dikarenakan ini merupakan pengalaman pertama bagi LPPL Temanggung TV, yang Ijin Penyelenggaraan Penyiaran-nya (IPP) diperoleh bulan Mei 2023, sehingga masih memerlukan pendampingan, terutama terkait masalah teknis pengisian pada sistem pelaporan,” ungkapnya.
Eko Kus juga menyampaikan, selain LPPL Temanggung TV, juga ada LPPL Radio eRTe FM yang dikelola oleh Pemkab Temanggung.
“Kami juga mengelola LPPL Radio eRTe FM, dan sudah memenuhi kewajiban pelaporan ini, karena IPPnya sudah terlebih dahulu diperoleh. Untuk pelaporan LPPL Temanggung TV sendiri, sebenarnya setiap aspek sudah kami isi, hanya memastikan data dukung, dan kemudian tinggal submit, ” imbuhnya.
Adi Purwoko, Tim Asistensi Kemenkominfo menyampaikan, tujuan asistensi adalah memastikan, bahwa LPPL Temanggung TV telah memenuhi kewajiban melaksanakan pelaporan penyelenggaraan penyiaran selama kurun waktu tahun 2023, juga dalam rangka pendampingan teknis perihal tata cara penyampaian pelaporan.
“Tujuan kami adalah memastikan, bahwa tidak ada kendala dalam penyampaian pelaporan, terutama dalam menggunakan sistem pelaporan yang sudah online dan terintegrasi,” ungkap Adi Purwoko.
Saat melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap laporan LPPL Temanggung TV, ia memberikan apresiasi, serta menyampaikan, bahwa laporan sudah sesuai dan lengkap.
“Saat kami lakukan cek dan verifikasi, laporannya sudah sesuai dan kategori lengkap, terima kasih,” tandasnya. (Ekape;Ekp)