Inspektorat Koordinasi
Hari/ Tanggal : Kamis, 28 Maret 2024
Tempat : Bertempat di Halaman Kantor Dinkominfo
Kegiatan : Dilaksanakan Pencanangan Zona Integritas
Sebagai bentuk komitmen untuk membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung melaksanakan Pencanangan Zona Integritas. Wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi, Dinkominfo Canangkan Zona Integritas.
Pencanangan dilakukan Pj. Sekretaris Daerah Agus Sujarwo, dan dihadiri tim dari Inspektorat Kabupaten Temanggung, DPMPTSP, Temanggung TV, Radio eRTe FM, Badan Pusat Statistik (BPS) dan instansi terkait lainnya. Pj. Sekda menegaskan, Zona Integritas dapat diartikan sebagai kesamaan antara perkataan dan perbuatan, melaksanakan perbuatan dengan jujur, dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Yuni Wulansari, selaku Inspektur Pembantu II Inspektorat Kabupaten Temanggung, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dinkominfo atas deklarasi komitmen untuk melaksanakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
“Dalam mewujudkan zona bebas dari korupsi, diperlukan dukungan dari semua pihak, untuk mewujudkan layanan yang berintegritas, yaitu layanan prima yang bebas dari segala bentuk gratifikasi, pungli dan hal yang sekiranya mengambil hak-hak dari masyarakat, itu yang perlu kita hindari,” jelasnya.