Tenaga Ahli Regional Management Consultant (RMC) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Jawa Tengah mengadakan kunjungan di Kabupaten Temanggung. Kunjungan ini dalam rangka Sosialisasi dan Implementasi P3PD Tahun 2024. TA RMC diwakili oleh Sunu Wardana (Institutional Specialist) dan Sujimin (Legal & Regulatory Specialist).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung ini dilaksanakan di Kantor Dinpermades Rabu (27/03/2024).
Sosialisasi P3PD dibuka oleh Dewi Insan Kamil Pamungkas selaku Sekretaris Dinpermades Temanggung dan dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, BPKPAD, Dinkominfo, Camat, Kepala Desa dan Sekretaris Desa. Selanjutnya pemaparan P3PD oleh Sunu Wardana dan Sujimin.
Acara sosilisasi ditutup dengan penandatangan berita acara sebagai rencana tindaklanjut paska sosialisasi P3PD yang berisi 3 poin yaitu Membentuk Tim Pelaksana Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Tingkat Kabupaten; Mengalokasikan Anggaran dan/atau Sharing Program/Kegiatan untuk mendukung Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Tingkat Kabupaten; dan Menyampaikan 1 orang pejabat yang ditunjuk sebagai Pengelola kegiatan atau Person In Charge (PIC) kegiatan koordinasi implementasi P3PD.