Inspektorat Koordinasi
Hari/Tanggal Senin, 25 Maret 2024
Tempat : Bertempat di Aula Inspektorat
Kegiatan : Dilaksanakan Penyampaian CHE atas Evaluasi Manajemen Risiko
Pada tanggal 25 Maret 2024 bertempat di Aula Inspektorat, dilaksanakan penyampaian Catatan Hasil Evaluasi atas Evaluasi Manajemen Risiko
Evaluasi manajemen risiko dilaksanakan untuk menilai sejauh mana perkembangan dan tingkat kemampuan organisasi dalam menerapkan manajemen risiko. Penilaian tersebut dilakukan oleh Inspektorat selaku Unit Penanggungjawab Pengawasan Manajemen Risiko Pemerintah Kabupaten Temanggung sesuai Peraturan Bupati Temanggung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Keputusan Bupati Temanggung Nomor 700/92 Tahun 2022 tentang Struktur Pengelolaan Risiko Pemerintah Kabupaten Temanggung. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui Tingkat Kematangan Penerapan Manajemen Risiko pada Perangkat Daerah serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan Tingkat Kematangan Penerapan Manajemen Risiko di masa mendatang.