Detail Berita

 Koordinasi Perluasan Desa Antikorupsi di Aula Inspektorat Kabupaten Temanggung
____________

Sekretaris Dinpermades Kabupaten Temanggung, Dewi Insan Kamil Pamungkas, menghadiri rapat koordinasi perluasan desa Antikorupsi, bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Temanggung, (Senin, 25/03/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Temanggung, Kristi Widodo. Diikuti peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa dan satu orang Perangkat Desa yaitu Desa kedungumpul Kecamatan Kandangan, Desa Ringinanom Kecamatan Parakan, Desa Salamrejo Kecamatan Selopampang, Desa Plosogaden Kecamatan Candiroto, Desa Pandemulyo Kecamatan Bulu, Desa Ketitang Kecamatan Jumo.

Sekretaris Dinpermades Kabupaten Temanggung, Dewi Insan Kamil Pamungkas menyampaikan, bahwa desa Antikorupsi diawali dengan komitmen dari Pemerintah Desa, lembaga Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa serta masyarakat Desa setempat. Komitmen ini ditindaklanjuti dengan administrasi dari 5 (lima) area Desa Antikorupsi yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Selanjutnya, Inspektur Kabupaten Temanggung, Kristi Widodo menjelaskan bahwa, perluasan Desa Antikorupsi untuk dicanangkan dan Inspektorat siap untuk membina dan menfasilitasi terkait Desa Antikorupsi, sedangkan Kepala Dinkominfo Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto, bersedia untuk mendukung Desa Antikorupsi terkait website Desa Antikorupsi.