Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, melaksanakan rapat koordinasi transaksi non-tunai CMS untuk penghasilan tetap (siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa, Rabu (20/03/2024), bertempat di Aula Dinkominfo Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring diikuti oleh BPR BKK Kabupaten Temanggung, Bank Pasar Kabupaten Temanggung, serta 266 Desa se-Kabupaten Temanggung, yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara. Sedangkan yang mengikuti secara luring adalah Pemerintah Desa Guntur Kecamatan Temanggung sekaligus sebagai contoh dalam implementasi transaksi non-tunai CMS ini.
Sekretaris Dinpermades Kabupaten Temanggung, Dewi Insan Kamil Pamungkas menyampaikan, bahwa live streaming ini sebagai sarana belajar bersama implementasi Aplikasi CMS dari Bank Pasar Temanggung dan BKK Temanggung khususnya untuk SILTAP Kepala Desa dan Perangkat Desa pada bulan Januari dan Februari 2024. Dalam acara ini, sudah ada 13 (tiga belas) Desa yang sukses dan berhasil mengimplementasikan transaksi non-tunai dengan CMS ini, baik yang melalui BPR BKK Temanggung atau Bank Pasar Temanggung. Semoga kedepan akan memudahkan tracking proses keuangan dan perpajakan di Desa, serta meningkatkan ketertiban dalam administrasi.