Rapat Koordinasi SOP IDM Tahun 2024 bersama TAPD Kabupaten Temanggung
__________
Dinpermades Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan rapat koordinasi bersama TAPD Kabupaten Temanggung membahas tentang SOP Indeks Desa Membangun tahun 2024, bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung.
Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, memimpin langsung kegiatan tersebut. Tujuan Indeks Desa Membangun (IDM) adalah untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa dan
menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa. Indeks komposit yang dibentuk antara lain dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Lingkungan. Perlu diinformasikan bahwa, data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. Data IDM juga digunakan sebagai acuan untuk perencanaan pembangunan Desa dan Perdesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kita akan adakan sosialisasi tingkat Kabupaten bersama PD, PLD, serta Kasi PMD, yang akan dilaksanakan di bulan Maret ini sebagai langkah awal pada tahap perencanaan", tuturnya.