Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 dilaksanakanĀ Rapat Koordinasi Pengajuan Usulan Kegiatan Non DAU (APBN, DAK, Bankeu Provinsi) Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Loka Bhakti Praja Sekretariat Dearah Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini dipimpin oleh Pj. Bupati Temanggung dan dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Lingkungan Hidup, Asisten Administrasi Umum Sekda, perwakilan dari 18 Perangkat Daerah yang mengusulkan kegiatan Non DAU Tahun 2025 serta Tim Bappeda. Tujuan dari kegiatan ini adalah untukĀ mempersiapkan teknis dan prioritas usulan kegiatan Non DAU Tahun 2025 baik APBN, DAK maupun Bankeu Provinsi.