Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan Polres,Kodim,KEMENAG,PN,PA dan BKD Kab. Temanggung untuk melakukan perubahan dokumen kependudukan seperti pergantian status pekerjaan, alamat golongan darah dan status perkawinan, maupun Akte kelahiran dan kematian.
Maksud perjanjian kerjasama ini sebagai dasar dan pedoman bagi pihak dalam rangka mewujudkan sinergritas layanan dokumen kependudukan yg terintegritas bagi anggota ASN, TNI DAN POLRI.
Hari ini tgl 21 Maret 2024 penyerahan Dokumen jadi kepada pihak Pengadilan Agama Kab. Temanggung dimana di dalamnya ada pengajuan KK dan KTP baru.