Penyerahan Dokumen jadi berupa Akta Kelahiran, KIA, dan KK baru bagi bayi baru lahir di Klinik Pratama Hartini.
Adapun proses pengajuan dokumen Akta kelahiran dapat dikirimkan melalui POS atau bisa datang langsung ke Dukcapil Temanggung.
Penyelesaian Dokumen maksimal 1x24 jam yang dikirmkan melalui email atau cetak langsung bagi pemohon yang datang ke Dukcapil Temanggung.