Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung terima aspirasi Forum Guru Swasta Status “P” (lolos passing grade tidak mendapatkan formasi PPPK tahun 2023) dengan audiensi yang dilaksanakan di Ruang Sumbing, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Temanggung, Rabu (28/2/2024).
Audiensi ini turut dihadiri Kepala BKPSDM, Ripto Susilo, Sekretaris Dindikpora M Fahmi dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Temanggung Hendro Suwarso.
Siti Maria Kholifatul selaku Ketua Forum Guru Swasta menyampaikan beberapa usulan terkait dengan status “p” berkaitan dengan penerimaan PPPK tahun 2024 diantaranya adalah permintaan status “P” swasta tahun 2023 untuk dijadikan P1 atau langsung penempatan seperti tahun 2021, penambahan afirmasi yang tidak hanya dari serdik tetapi ditambah afirmasi usia, masa kerja dan guru penggerak, serta alokasi PPPK tahun 2024 hanya khusus putra daerah (yang mengajar/unit kerja di Kabupaten Temanggung) dan guru yang sudah masuk dapodik.
Menanggapi hal tersebut Ripto Susilo Kepala BKPSDM menjelaskan bahwa pada tahun 2024 akan dilaksanakan penerimaan ASN sebanyak 3 kali yang difokuskan untuk menyelesaikan permasalahan Non ASN. Meskipun demikian ia mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima terkait petunjuk teknis resmi terkait dengan penerimaan tersebut.
“informasi saja bahwa pendaftaran ASN tahun 2024 akan dilakukan tiga kali, Namun sampai saat ini saya katakan belum ada petunjuk teknis tata cara seleksi, belum” ungkap Ripto
Melihat dinamika yang terjadi, Komisi D mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar usulan Forum Guru Swasta tersebut untuk segera ditindaklanjuti dengan mengusulkannya kepada kementrian.
“kami menerima, kita dorong dearah supaya mengusulkan permintaan tersebut dan Komisi D akan mengawalnya” kata Djarjono wakil ketua Komisi D