Detail Berita

Rabu, 21 Februari 2024. UPT Laboratorium Lingkungan DPRKPLH Kabupaten Temanggung melakukan pengambilan dan pengujian sampel air limbah lindi dan air sumur pantau di TPA Sanggrahan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kinerja TPA dalam mengolah air limbah yang aman untuk dibuang ke lingkungan dan untuk menguji kualitas air tanah di lingkungan TPA. Pengujian parameter berdasarkan PermenLHK RI Nomor P.59/Menlhk/Setjen/Kum.I/7/2016 tentang Baku Mutu Lindi bagi Usaha dan/atau Kegiatan TPA. Pengujian parameter lapangan yang dilakukan di lokasi meliputi pH, Suhu dan DHL; sedangkan untuk pengujian parameter laboratorium meliputi BOD, TSS dan TDS.

https://www.instagram.com/p/C3nIvSyvUUT/?igsh=eDIzeDQwdThrNnRm