Detail Berita

Jumat, 16 Februari 2024
UPT Rusunawa DPRKPLH Kabupaten Temanggung mendampingi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III Kementerian PUPR dalam kunjungan ke Rusunawa Kranggan II. Kunjungan ini merupakan tidak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung kepada Menteri PUPR perihal Permohonan Program Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasional, dan Rehabilitasi (OPOR) pada Rusunawa Kranggan II yang masih terdaftar sebagai Barang Milik Negara (BMN). Hal ini dilakukan dalam rangka melengkapi kebutuhan inventaris, mempertahankan kemanfaatan, serta mengembalikan fungsi Rusunawa.
BP2P Jawa III melakukan survey dan verifikasi atas daftar usulan OPOR yang telah diajukan, untuk dipertimbangkan lebih lanjut atas usulan tersebut.

https://www.instagram.com/p/C3aV-ThvNXH/?igsh=bzFmcmFxaGhoYWo4