Detail Berita

Rabu, 7 Februari 2024 telah dilaksanakan rapat validasi KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Parakan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah. Rapat dihadiri oleh tim validasi Provinsi Jawa Tengah, Tim Pokja dan Tim Teknis KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Parakan. 
Pada tahapan validasi ini tim validasi memeriksa kembali saran dan masukkan yang telah disampaikan sudah terakomodir di dalam dokumen. Dokumen KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Parakan ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam melaksanakan program pembangunan yang berkelanjutan khususnya di Perkotaan Parakan.
Dengan disetujuinya dokumen KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Parakan maka akan segera diterbitkan surat validasi sebagai salah satu syarat pemeriksaan substansi RDTR Kawasan Perkotaan Parakan di Kementerian ATR/BPN.

https://www.instagram.com/p/C3CiuB-PbvW/?igsh=anRyaWxhYnJvbTQz