Detail Berita

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) TPA Sanggrahan mengolah lindi yang dihasilkan dari tumpukan sampah TPA agar air lindi olahan aman untuk dibuang ke lingkungan. Untuk itu perlu pemantauan dari kinerja IPAL TPA. DRPKPLH Kabupaten Temanggung melalui UPT Laboratorium Lingkungan melakukan pengujian berkala kualitas lindi yang dihasilkan. Pada Rabu, 31 Januari 2024 dilakukan pengambilan sampel pada inlet IPAL, outlet IPAL, dan sumur pantau sebagai indikator kualitas air bersih di sekitar IPAL. Selanjutnya hasil pengujian laboratorium akan dibandingkan dengan Baku Mutu Lindi bagi Usaha dan/atau Kegiatan TPA sesuai PermenLHK No. P.59/Menlhk/Setjen/Kum.I/7/2016

https://www.instagram.com/p/C2yTdW8PAw6/?igsh=a2piempobDR4dWt3