Forum Internal Perangkat Daerah "Rencana Anggaran Tahun 2025" Dinpermades Kab. Temanggung
______________
Dinpermades Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan rapat Forum Internal Perangkat Daerah bersama BAPPEDA Kabupaten Temanggung, bertempat di Aula Dinpermades Kabupaten Temanggung, Selasa (23/01/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinpermades, Umi Lestari Nurjanah, dan didampingi lSekretaris Dinpermades, Dewi Insan Kamil Pamungkas. Hadir dalam rapat tersebut 2 (dua) orang perwakilan dari BappedaKabupaten Temanggung, Kepala Bidang PMD, Kepala Bidang Pemdes, Kepala Bidang P3KD, Kasubag Perencanaan dan Keuangan, serta Pejabat Fungsional Dinpermades. Kegiatan ini membahas rencana anggaran tahun 2025 di Dinpermades Kabupaten Temanggung.
Bappeda Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa, prinsip dari perencanaan anggaranadalah tidak melebihi pagu yang tersedia,. Pagu indikatif tahun anggaran 2025 dihitung berdasarkan penetapan anggaran tahun 2024 dikurangi 25%. Apabila ada penambahan anggaran harus ada proses dari bawah dan sesuai dengan prosedur.
Kepala Dinpermades, Umi Lestari Nurjanah, berharap dengan adanya keterbatasan anggaran yang ada harus bisa mengakomodir semua kegiatan di Dinpermades. Pagu indikatif tahun anggaran 2025 belum termasuk kegiatan Pilkades serentak tahun 2025 dan perlu tambahan anggaran untuk kegiatan Fasilitasi PKK.