Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2024 dan melaksanakan SE Bupati Temanggung No. 660.1/002 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Gerakan Pungut Pilah Sampah, Dinas PPPAPPKB melakukan kegiatan kerja bakti pengumpulan dan pengelolaan sampah di lingkungan kantor pada Hari Kamis 25 Januari 2024. Gerakan Pungut Pilah Sampah menuju Temanggung Bebas Sampah dilaksanakan secara serentak di Lingkungan Kantor Perangkat daerah, Desa, Sekolah dan Pondok Pesantren.
Dinas PPPAPPKB dan Inspektorat juga melakukan pemantauan pada beberapa desa di Kecamatan Kranggan sebagai koordinator penanggung jawab pelaksanaan dan pelaporan. Dalam gerakan ini sampah dipilah menjadi 3 jenis yaitu sampah organik, anorganik dan residu. Sampah yang dipilah bertujuan untuk mempermudah pengelolaan sampah dan mengurangi pencemaran udara yang diakibatkan oleh penumpukan sampah yang masih tercampur.
Diharapkan dengan adanya Gerakan Pungut Pilah Sampah ini , seluruh warga temanggung baik itu dari pemerintah, swasta maupun masyarakat selalu ingat dan saling terlibat dalam penanganan sampah karena sampah merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian utama.
@dprkplhtmg
#berencanaitukeren
#banggakencana
#ayoikutkb
#gerakanpungutsampah
#pilahsampah
#temanggunggandem