Detail Berita

Pada tanggal 27 sampai dengan 29 Desember 2023 UPT Rusunawa DPRKPLH Kabupaten Temanggung mengadakan penandatanganan perjanjian penghunian bagi warga lama di Rusunawa Parakan Kauman, Parakan Wetan, Kranggan I dan II, Kertosari, dan Manggong. 
Penandatangan perjanjian tersebut sebagai tindak lanjut dari sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa, sehingga diharapkan terwujudnya tertib administrasi dan kepenghunian Rusunawa.

https://www.instagram.com/p/C1domT4PnVA/?igsh=dTBtcWFzZ284anY0