DESA MANDIRI SAMPAH
Pada hari Senin 4 Desember 2023
DPRKPLH yang diwakili oleh Kepala bidang Kebersihan dan pengelolaan Persampahan, Towilatun Umuriyah, S.E. MM dan Dewan Persampahan Kabupaten Temanggung Arya Wirapradana, ST, yang mendampingi Tim verifikasi penghargaan Desa/Kelurahan mandiri sampah tingkat Provinsi oleh KLHK Provinsi Jawa Tengah, Verifikasi lapangan pada kelurahan diwakili oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS3R MADU ASRI Kelurahan Madureso Kec. Temanggung, dari desa diwakili oleh KSM KOSAM desa Jumo kecamatan Jumo serta KSM SEHATI TPS3R Desa Balesari Kec. Bansari. Beberapa hal yang menjadi sasaran penilaian diantaranya aspek kelembagaan, regulasi/Kebijakan, Pembiayaan, Pengelolaan (Oprasional dan Sarana Prasarana, Partisipasi dan Aspek Inovasi. Adapun Verifikasi lapangan terhadap kegiatan pengelolaan sampah mulai dari pemilahan pemanfaatan dan penjualan hasil sampah baik sampah organik dan an-Organik. Dengan harapan kedepan semua desa/kelurahan yang ada dikabupaten Temanggung menjadi Desa mandiri sampah.