Pada Hari Kamis, 30 November 2023
DPRKPLH Kabupaten Temanggung melalui UPT Rusunawa dan Perwakilan Paguyuban Rusunawa mengadakan Kunjungan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal dan dilanjutkan ke Rusunawa Tegalsari, Rusunawa Kraton Kota Tegal dan Rusunawa Prototype.
Kepala DPRKPLH Bapak Prasodjo, S.Ag.,M.M. menyampaikan bahwa kunjungan tersebut sebagai bentuk silaturahmi dan studi referensi mengenai pengelolaan rumah susun berkaitan dengan akan diberlakukan nya Perda Pengelolaan dan Perda Retribusi Rusunawa di Kabupaten Temanggung serta berharap dengan adanya kunjungan ini perwakilan dari Paguyuban bersama dengan warga penghuni rusunawa kedepannya nanti bisa memperoleh wawasan bahwa selain memperoleh tambahan ketrampilan untuk meningkatkan penghasilan harapan dari pemerintah penghuni bisa mempunyai rumah sendiri setelah masa hunian nya berakhir.