Senin, 20 November 2023 Bertempat di Graha Bhumi Pala Setda Kab. Temanggung, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Temanggung bersama Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan dan Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Temanggung melaksanakan Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Kenakalan Remaja dengan peserta guru Bimbingan Konseling dan pengurus OSIS SMP dan MTs se Kabupaten Temanggung. Sosialisasi diawali dengan laporan pelaksanaan
oleh Kepala Dinas PPPAPPKB Dra. Gema Artisti Wahyudi, MM, dilanjutkan sambutan pengarahan oleh Pj Bupati Temanggung, Drs Hari Agung Prabowo, MM. Dalam pengarahannya, beliau berpesan bahwa anak-anak yang lahir pada tahun 2000 sd 2010 adalah calon pemimpin pada periode Indonesia Emas 2045, oleh karena itu harus mempersiapkan diri, fokus membekali diri dengan belajar, Ojo kawin bocah, menghindari penyalahgunaan narkoba, tidak melakukan sex di luar nikah dan bersedia menjadi agen perubahan, pelopor dan pelapor guna mencegah tindak bullying dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Ny. Indira Hari Agung Prabowo, Ketua TP PKK Kab Temanggung dengan materi Komunikasi Keluarga dalam Mendukung Program "Ojo Kawin Bocah", Ibu Herlin Sofiana, S.Psi, Psikolog. Psikolog RSUD Temanggung dengan materi Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Ipda Deni Susiana SH,
Kaur Bin Opsnal Satresnarkoba dengan materi Anti Kenakalan Remaja/ Remaja Bersinar, Bersih Narkoba.
Sosialisasi dilaksanakan berangkat dari keprihatinan akan masih tingginya jumlah perkawinan anak di Kabupaten Temangung, terutama kecamatan Kedu, Bulu, Wonoboyo, Tretep dan Ngadirejo. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus muncul serta penyalahgunaan narkoba yang mengancam masa depan anak-anak, karena Kabupaten Temanggung masuk dalam 9 besar kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah. Dengan adanya sosialisasi diharapkan Guru Bimbingan Konseling dan pengurus OSIS SMP dan MTs se Kabupaten Temanggung memiliki kesamaan persepsi dan dapat menyatukan langkah terlibat aktif dalam upaya pendewasaan usia perkawinan dan pencegahan kekerasan terhadap anak baik. bullying_ maupun self harm serta penyalahgunaan narkoba dengan mensosialisasikan di lingkungan sekolahnya, berperan sebagai konselor sebaya, maupun agen pelopor dan pelapor.