Detail Berita

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga (DPPPAPPKB) Kabupaten Temanggung pada hari Kamis, 16 November 2023 telah melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) dalam rangka revitalisasi dan penguatan koordinasi pelayanan antar lintas sektor antar OPD maupun dengan unit instansi vertikal.di Kabupaten Temanggung.
Rakor dipimpin oleh Kepala Dinas PPPAPPKB Dra. Gema Artisti Wahyudi, MM dengan penyampaian materi Pelayanan Atensi Sentra Terpadu Kartini oleh Andina S.Psi dan Revitalisasi Tim P2TP2A oleh Kabid. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilanjutkan diskusi dan tanya jawab. Hadir dalam Rakor ini anggota tim P2TP2A Kabupaten Temanggung dari Polres Temanggung. Kejaksaan Negeri Temanggung, Pengadilan Agama, serta OPD terkait dan juga Sekcam se Kabupaten Temanggung.  Rapat koordinasi telah menghasilkan langkah-langkah strategis berupa revitalisasi/pembentukan Tim P2TP2A Kecamatan yang diketuai oleh Sekcam dan ditetapkan dengan SK oleh Camat. Menyebarluaskan pemanfaatan media Si Pesan Perak untuk pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mengadvokasikan pembiayaan kesehatan  (visum dan perawatan) untuk perempuan dan anak korban kekerasan dalam Perbup Penanggulangan Krisis Kesehatan serta Meningkatkan kerjasama dengan Sentra Terpadu Kartini untuk kasus-kasus sosial yang tidak dapat ditangani oleh Dinas Sosial maupun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang memerlukan pelayanan yang lebih komprehensif. Serta Meningkatkan upaya previntif dengan sosialisasi agar masyarakat lebih "melek" hukum