Detail Berita

Kepala Dinpermades Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Program P3PD Tahun 2023 Gelombang III yang bertempat di Hotel Horison Kota Lama Semarang, Senin (02/10/2023).

Kepala Dinpermades Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, menyampaikan bahwa ada 7 (tujuh) kemampuan memimpin yang saling berkaitan satu dengan lainnya dan membentuk fungsi pemimpin, antara lain: menetapkan sasaran, perencanaan kebijakan, mengorganisir, berkomunikasi, memimpin, mengawasi, dan membuat keputusan.

“Dari ketujuh kemampuan tersebut, yang paling berat yaitu membuat keputusan. Karena inti dari kepemimpinan adalah harus berani membuat keputusan yang bijak untuk kepentingan bersama dan tanpa merugikan orang lain,” ungkapnya.

Selain itu, disampaikan juga bahwa, di era digital ini dibutuhkan pemimpin yang mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam memperkuat pemerintahan desa dan pembangunan desa. Kepemimpinan yang kuat di Desa ialah kepemimpinan yang mampu memadukan konsep kepemimpinan yang berakar pada kearifan lokal, kepemimpinan modern dan pemanfaatan teknologi informasi digital untuk pencapaian tujuan.

“Dibutuhkan Kepemimpinan yang Berintegritas, Inovatif, Efektif dan Konstruktif di Desa. Kepemimpinan di Desa harus dibangun dengan landasan; integritas yang kuat, berpihak pada kepentingan Desa, dan berinovasi untuk pengelolaan pemerintahan dan pembangunan Desa”, tambahnya.