Panitia Bimbingan Teknie Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2024 Pengelola Kegiatan Anggaran (PKA) Desa se Kecamatan Bulu mengadakan bimbingan teknis guna penguatan tupoksi kasi dan kaur dalam tugas dan fungsinya sebagai Pengelola Kegiatan Anggaran dengan peserta Kepala Desa, Sekretaris Desa, seluruh Kepala Seksi, seluruh Kepala Urusan, dan TPK yang diadakan pada hari Kamis (7/9/2024).
Kepala Dinpermades Ibu Umi Lestari Nurjanah dalam sambutannya menyatakan Penyusunan RKPDesa didasari dengan hasil Musdes BPD yang outputnya ada 3 yaitu isu strategis, arah kebijakan, dan pemutakhiran SDGs Desa serta hasil IDM. Penyusunan RKPDesa Tahun 2024 mendukung prioritas kegiatan Pemerintah Kabupaten Temanggunh Tahun 2024 yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024. Serta memberikan materi Tupoksi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Perencanaan Pembangunan Desa.