Detail Berita

Kecamatan Gemawang adalah salah satu dari 20 kecamatan di wilayah Kabupaten Temanggung sekaligus merupakan kecamatan termuda di Temanggung yang terdiri dari 10 (sepuluh) desa yaitu Desa Gemawang, Krempong, Sucen, Ngadisepi, Kemiriombo, Muncar, Banaran, Kalibanger, Jambon, dan Karangseneng. Kecamatan  Gemawang yang memiliki topografi perbukitan dan lahan sawah seluas 643 Ha serta lahan bukan sawah 6.068 Ha. Kecamatan Gemawang menjadi salah satu penghasil kopi robusta di Kabupaten Temanggung dengan jumlah petani aktif sebanyak 6.767 orang.

Kecamatan Gemawang menjadi salah satu sentra kopi robusta di Kabupaten Temanggung dengan hasil cukup baik, namun belum terkelola secara professional dan dalam proses penjualannya masih di dominasi tengkulak. Potensi besar dalam budidaya kopi dan pemasaran kopi, terbukti dari banyaknya pemuda mereka yang mengikuti kegiatan pelatihan baik di Temanggung maupun dari komunitas kopi lain. Antusias yang tinggi untuk belajar dan menggali potensi produk lokal ini menginspirasi Camat Gemawang untuk menciptakan Sekolah Kopi Gemawang sejak Tahun 2021. Melibatkan penggiat kopi yang Gemawang yang bahkan berdasarkan data Dinkopdag terdapat 50 pengusaha/brand kopi Gemawang.

Sekolah Kopi Gemawang menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang memanfaatkan salah satu ruang kantor Kecamatan Gemawang. Berfungsi menjadi ruang publik untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan potensi lokal dan SDM masyarakat Gemawang dengan menghadirkan tenaga professional terampil yang didukung oleh berbagai stakeholder pemerintah dan non pemerintah. Memulai program sejak Tahun 2021, Sekolah Kopi Gemawang terus mengadakan kelas-kelas yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM Masyarakat. Adapun berbagai macam pelatihan yang ada diantaranya;

  • Fasilitasi Pelatihan Edukasi Kopi Potensi dan Pengolahannya
  • Fasilitasi Pelatihan tentang Sortasi
  • Fasilitasi Pelatihan Roasting Kopi
  • Fasilitasi Pelatihan Manual Brewing 
  • Fasilitasi Pelatihan Petik Kopi, Proses dan Sorting
  • Fasilitasi Pelatihan Teknik Seduh Rumahan
  • Fasilitasi Barista Kopi
  • Fasilitasi Pengemasan dan Pemasaran Digital (E-Commerce) UKM Lokal Gemawang
  • Fasilitasi Pengelolaan Sampah
  • Fasilitasi Mitigasi dan Pencegahan serta Penanggulangan Bencana
  • Fasilitasi Peningkatan Kapasitas LMDH Gemawang, dll 

Menargetkan peserta yang berasal dari berbagai kalangan, diantaranya;

  • Penggiat KOPI di Kecamatan Gemawang
  • Warga Masyarakat dan Generasi Muda Kecamatan Gemawang (Karang Taruna, PIK Remaja, dll)
  • UMKM di wilayah Kecamatan Gemawang
  • Relawan SAR
  • Fasilitator Persampahan
  • LMDH
  • Kepala Desa dan Perangkat Desa
  • Warga Masyarakat dari luar Kecamatan Gemawang.

Narasumber Kegaiatan Sekolah Kopi Gemawang adalah;

  • Stakeholder terkait (Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, Dinas Terkait)
  • Tim Komunitas Kreatif Kabupaten Temanggung
  • Prosesor Kopi Temanggung
  • Barista Trainer Jogjakarta
  • Pakar Pemasar Kopi Temanggung
  • Penggiat UMKM
  • Profesional bidang Pemasaran (E-Commerce)

Pelaksanaan kegiatan Sekolah Kopi Gemawang terdiri dari Tim Sekretariat Sekolah Kopi Gemawang dan Pengurus. Sejauh ini pembelajaran menggunakan metode hybrid (Daring maupun Luring) mengingat kondisi Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Kegiatan daring dilaksanakan melalui aplikasi Zoom dengan para Narasumber dari Luar Daerah, sedangkan luring dilaksanakan dengan cara pemberian materi secara teori dan kegiatan praktek di dalam kelas maupun di kebun kopi. Dilaksanakan pada hari kerja maupun Sabtu-Minggu dengan pengecualian kegiatan lain yang harus dilaksanakan diluar pada hari yang telah ditentukan.  Dengan adanya Sekolah Kopi Gemawang ini diharapkan dapat meningkatkan Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat Gemawang dan mengembangkan potensi lokal Gemawang.