Detail Berita

SUSI (SUMBING SINDORO) AWARD 2022, Merupakan salah satu ajang kegiatan pemeberian penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung kepada Perangkat Daerah, Kecamatan, Sekolah, Desa, dan Masyarakat yang Terinovatif dan diberikan dalam setiap satu tahun sekali. Penganugerahan SUSI AWARD  merupakan upaya untuk merangsang Perangkat Daerah dan Masyarakat Kabupaten Temanggung  agar terus berinovasi dengan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan  Mendorong masyarakat untuk selalu meningkatkan SDM, berinovasi dalam usaha dan produksi dalam meningkatkan perekonomiannya. Dengan begitu, Kabupaten Temanggung mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan perannya, serta peningkatan Pemetaan Daya Saing Daerah (PDSD) dan meningkatkan  Indeks  Inovasi Daerah (IID) di Kabupaten Temanggung.

Penghargaan SUSI AWARD adalah bentuk apresiasi dari Bupati Temanggung kepada para mitra dan inventor/inovator yang secara nyata mendukung dalam memajukan produk inovasi untuk masyarakat luas. Sebagaimana tujuan awal bahwa fasilitasi Penyelenggaraan Penghargaan SUSI AWARD tidak hanya berhenti pada pemberian penghargaan saja, tetapi para pemenang lomba diberikan fasilitasi dan pembinaan, serta pendampingan menuju Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) atau Start Up Inovasi secara mandiri ataupun melalui pendanaan dari Kementerian Ristek/BRIN, dan lembaga lain; inkubasi melalui Inkubator. 

Penjurian SUSI AWARD dilaksanakan  mulai beberapa tahap, tahap pertama adalah tahap administarasi pada tanggal 13 s/d 19 Desember 2022 dan tahap presentasi dilaksanakan pada hari rabu, 21 Desember 2022, yang meliputi 4 aspek nominasi yaitu 1. Aspek Perangkat Daerah, 2.  Aspek Kecamatan , 3.  Aspek Sekolah , 4.  Aspek Masyarakat. Dari masing-masing aspek diambil 3 nominator yang telah terseleksi melalui tahap administras, yang selanjutnya nominator yang telah lolos seleksi untuk mengikuti tahapan presentasi dihadapan juri untuk dipilih masing-masing aspek 1 nominasi terinovatif.

Dari 12 nominator, 11 nominator telah melaksanakan presentasi dihadapan juri yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Ir. Kristri Widodo, MSi., unsur wartawan Heru Suyitno dan unsur FTJSLP yang diwakili oleh Ardhi Wiji Utomo, SE. Adapun nominator tersebut adalah;

  1. 3 Nominator aspek Perangkat Daerah yaitu Dinas Kesehatan, DPRKPLH dan DINDUKCAPIL

  2. 3 Nominator aspek Kecamatan yaitu Kecamatan Kledung, Bansari dan Kedu

  3. 3 Nominator aspek Sekolah yaitu SMK N 1 Bansari, SMK N 1 Temanggung, dan SMK Ganesa

  4. 3 Nominator aspek Masyarakat yaitu, Eka Ratnawati, Wibowo dan Mardiyono

Dari hasil penilaian juri setelah melalui tahap sidang penentuan nominator terinovatif akan disampaikan pada hari Rabu, 28 Desember 2022.

ASN Bappeda