Senin, 7 Maret 2022 bertempat di ruang sindoro Bappeda Kabupaten Temanggung melaksanakan rapat koordinasi review dokumen RISPAM kabupaten temanggung.
Rapat dipimpin oleh Kabid PESDAI dihadiri oleh Anggota Pokja PKP dari DPUPR, DPRKPLH, Dinas Kesehatan dan PDAM.
Dokumen RISPAM adalah dokumen perencanaan air minum jaringan perpipaan dan bukan jaringan erpipaan berdasarkan proyeksi kebutuhan air minum pada satu periode yang dibagi dalam beberapa tahapan dan memuat komponen utama system beserta dimensi-dimensinya.
Dokumen RISPAM Kabupaten Temanggung disusun pada tahun 2015, hasil evaluasi dan penilaian dokumen RISPAM adalah 60,14. Setiap 5(lima) tahun dokumen tersebut harus direvisi sesuai dengan Permen PUPR Nomor 27 Tahun 2016.
Selanjutnya akan dibentuk Tim Penyusun Review Dokumen RISPAM Kabupaten Temanggun Tahun 2022 dengan melibatkan stakeholder terkait dalam penyusunan dan pengumpulan data terupdate.