Kamis,
12 September 2019 bertempat di Balai Kelurahan Purworejo Kecamatan Temanggung
telah berlangsung Rakor KSM IPAL Komunal. Rakor ini merupakan yang kedua di
tahun 2019, rakor dimaksud sebagai pertemuan rutin 3
(tiga) bulan sekali untuk KSM IPAL Komunal se-Kabupaten
Temanggung. Peserta yang diundang berjumlah 30 orang.
Saat
ini, Kabupaten Temanggung
sudah mempunyai IPLT (Instalasi Pengelolaan Lumpur Terpadu) yang berada
di lokasi yang sama dengan TPA Sanggrahan. IPLT akan
menampung limbah hasil kurasan IPAL.
Agar
IPAL tidak cepat penuh, saluran IPAL dari limbah rumah tangga harus dibedakan,
antara air sabun, air cuci piring, dan tinja. Karena apabila dicampur, limbah
akan cepat mengkristal, dan IPAL akan cepat penuh. IPAL Komunal yang baik
dan digunakan dengan benar, maka selama dua
tahun tingginya hanya mencapai kurang lebih 10 cm.
DLH dan Aksansi akan segera mengatur
jadwal pengurasan IPAL, yang rencananya akan dimulai awal Oktober 2019.