Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Pada tanggal 10 September 2019 bertempat di Pendopo Jenar Kantor Bupati Temanggung dilaksanakan pengukuhan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang dipimpin oleh Bapak Bupati Temanggung. Pengukuhan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dihadiri oleh Tim Fasilitasi TJSLP dan Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2019-2021. Tujuan dibentuknya Forum TJSLP adalah sebagai wadah kerjasama perusahaan dalam perencanaan dan pelaksanaan TJSLP guna meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan yang ada di sekitar lingkungan perusahaan. Hal ini merupakan aktualisasi dari Perda Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2017 Tentang TJSLP.