Menindaklanjuti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah yang mengamanatkan tentang proses perencanaan pembangunan daerah, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, Bappeda Kabupaten Temanggung melakukan kunjungan kerja ke Bappeda Kota Surakarta pada hari Kamis, tanggal 21 November 2018.
Tim Bappeda Kabupaten Temanggung berjumlah 10 orang, perwakilan dari Bidang Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Bagian Pembangunan Setda, dan Dinas Komunikasi dan Informasi. Kunjungan kerja dimaksud, untuk mengetahui sejauh mana Bappeda Kota Surakarta dalam menerapkan amanat dari Permendagri 86 tahun 2017, dan tatacara pada penggunaan aplikasi perencanaan, penganggaran dan evaluasi yang terintegrasi (e-planning, e-budgetting, dan e-monev). Seperti yang sudah diketahui, bahwa Kabupaten Temanggung sudah menyusun aplikasi e-planning dan e-budgetting, keduanya sudah mulai digunakan untuk tahun anggaran 2019, akan tetapi untuk aplikasi e-monev baru disusun pada akhir tahun ini.
Pada tatacara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, secara prinsip Kabupaten Temanggung dan Kota Surakarta telah sesuai dengan aturan dari amanat Permendagri 86 tahun 2017. Hanya saja, karena aplikasi e-monev di Kota Surakarta sudah disusun, sehingga penginputan evaluasi hasil pelaksanaan renja Perangkat Daerah yang dilaporkan pada tiap triwulan dilakukan melalui aplikasi tersebut, tidak lagi secara manual. Beberapa point yang dapat diadopsi dari Bappeda Kota Surakarta dalam melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, yaitu bahwa antara Bappeda, dan Bagian Pembangunan Setda saling bekerjasama, sehingga tujuan dari e-monev dapat terwujud, dan jika ada Perangkat Daerah yang terlambat dalam menginput evaluasi hasil pelaksanaan renja, pada setiap harinya Kepala Perangkat Daerah tersebut akan menerima warning dari SMS gateway Kota Surakarta. Selain itu, ada pula aplikasi pengendalian dan evaluasi pembangunan, dimana keakuratan data ditampilkan secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan tahap evaluasi. (Lra)