Temanggung. Jumat, 2 Februari 2018, bertempat di Aula Progo di Lantai 2 Gedung Bappeda, telah diadakan acara konsultasi publik capaian evaluasi RPJMD Kabupaten Temanggung Tahun 2013-2018. Konsultasi publik dihadiri dan dibuka oleh Bupati Temanggung, Drs. H. M Bambang Sukarno. Selain itu, acara dihadiri pula Wakil Bupati Temanggung, Irawan Prasetyadi, S.Si, M.Par, Sekretaris Daerah, Drs. Bambang Arochman, MM, Assisten Ekbang Kesra, para Kepala Perangkat Daerah, para Camat se-Kabupaten Temanggung, para Kasubag Perencanaan Perangkat Daerah, dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Temanggung menyampaikan bahwa Evaluasi RPJMD dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana pencapaian kinerja pembangunan daerah selama empat tahun pelaksanaan RPJMD dengan ukuran dan indikator-indikator kinerja daerah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2013 – 2018. Tujuan konsultasi publik ini adalah untuk mengetahui dan memetakan target-target kinerja pembangunan daerah yang telah tercapai, yang akan tercapai (on the track) dan yang masih perlu upaya keras pada tahun kelima pelaksanaan RPJMD.
Drs. Bambang Arochman, MM selaku Ketua Tim Pengarah Penyusunan Evaluasi RPJMD memaparkan bahwa pada Perda RPJMD yang dimaksud terdapat 429 IKD yang dilaksanakan oleh 41 urusan/fungsi dan 27 Perangkat Daerah di Kabupaten Temanggung. Capaian-capaian IKD tersebut dibagi menjadi 3 kriteria, yaitu Telah Tercapai (TT) jika nilai 100 %, Akan Tercapai (AT) rentang nilai 80-99,99%, dan Upaya Keras (UK) jika capaian nilanya masih dibawah 80 %. Dari 429 IKD tersebut, terdapat 266 IKD berpredikat TT , 122 IKD pada kriteria AT, dan sebanyak 41 IKD masih berstatus UK.
Pada Bidang Infrastruktur, terdapat 52 IKD yang diampu oleh 5 Perangkat Daerah, dan masih ada 7 IKD capaiannya masih UK. Pada Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, terdapat 111 IKD yang dilaksanakan oleh 6 Perangkat daerah, dan sebanyak 17 IKD berstatus UK. Bidang Pembangunan Manusia, terdapat 185 IKD yang diampu oleh 6 Perangkat Daerah, dan masih ada 13 IKD berpredikat UK. Sedangkan pada Bidang Pemerintahan, ada 81 IKD yang dilaksanakan oleh 10 Perangkat Daerah, dan 4 IKD masih UK. Rerata status capaian IKD sampai dengan tahun ke-4 pelaksanaan RPJMD 2013-2018 adalah Akan Tercapai (AT), dan rerata capaian kinerja Perangkat Daerah sebesar 90,81 % atau berkinerja Tinggi.
Pada kesempatan ini disampaikan pula penilaian capaian indikator kinerja daerah seluruh perangkat daerah dan unit kerja di sekretariat daerah yang berisi rata-rata capaian IKD masing-masing perangkat daerah. Secara simbolis, Capaian IKD tersebut disampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Anak. Selanjutnya kepada perangkat daerah yang rata-rata capaiannya masih dibawah 80% maka pada tahun kelima ini harus difokuskan untuk memastikan kinerja pembangunan daerah dapat tercapai maksimal, dan apabila capaian IKD yang diterimakan belum sesuai masih dapat diperbaiki dengan mengusulkan perbaikan kepada Tim Penyusun maksimal 1 minggu setelah pelaksanaan Konsultasi Publik ini.
Segala masukan yang disampaikan dalam konsultasi publik ini akan digunakan untuk menyempurnakan penyusunan evaluasi RPJMD. Diharapkan konsultasi publik dalam rangka tahapan penyusunan evaluasi empat tahun pelaksanaan RPJMD ini dapat merumuskan dokumen evaluasi RPJMD yang berkualitas dan benar-benar mencerminkan kondisi daerah dan capaian kinerja pembangunan daerah sampai dengan tahun 2017. (Tc)