Detail Berita

Selasa, 12 Desember 2017 bertempat di RM. Lukito Kranggan berlangsung acara Konsultasi Publik Draft Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RKPK) Kecamatan Kranggan Tahun 2017.

Kepala Bappeda Ir. Bambang Dewantoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kawasan Perdesaan yang ditetapkan dalam Draft Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kecamatan Kranggan meliputi Desa Ngropoh, Kramat, Sanggrahan, Purwosari, dan Pendowo.

Dijelaskan bahwa ciri kawasan adalah bagaimana interaksi antara desa di kawasan untuk sinergi, tetap harus ada yang menjadi pusat kawasan, yang mengelola bisa BUMDES atau bahkan pihak swasta yang ditunjuk oleh Kementrian Perdesaan. Kawasan bisa maksimal bila ada kemauan dan semangat berbagi antar desa di kawasan, disamping itu harus mempunyai jangkauan yang lebih misal mengembangkan kawasan wisata di kawasan tersebut dengan menyepakati mana yang dipilih sesuai dengan tema, potensi yang bisa dikembangkan secara simultan misalnya wisata duren di Ngropoh.

Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Manusia dan Pemerintahan (P2MP) Dra. Gema Artisti Wahyudi, MM menyampaikan maksud pembangunan kawasan adalah untuk akselerasi meningkatkan 3 fungsi Pemerintahan Desa yaitu fungsi pelayanan, fungsi pelaksanaan dan fungsi pemberdayaan dengan melihat kesamaan potensi dan permasalahan pada dua desa atau lebih secara partisipatif (melibatkan masyarakat dalam penyusunannya).

Konsultasi publik diselenggarakan dengan tujuan untuk menampung masukan agar RPKP lebih sempurna sesuai kondisi terkini di semua desa.

Salah satu yang mendorong perkembangan kawasan adalah promosi By IT; balai desa yang tidak bisa akses internet saat ini sudah tidak ada, sudah pasang mandiri; dengan kominfo akan membentuk jaringan komunikasi antar desa untuk promosi potensi desa, karena ke depan sangat penting menunjukkan kepada dunia di desa mana ada apa.

Sebagus apapun perencanaan, tidak akan ada manfaatnya jika tidak ada pengembangan SDM setempat, akan stagnan jika tidak disiapkan kesiapan masyarakat; masih ada permasalahan apa saja di desa tersebut yang sekira akan menghambat pengembangan kawasan; peran PKK sangat besar dalam pemberdayaan masyarakat dan perbaikan;

Selanjutnya agar dibuat tata ruang kawasan perdesaan sesuai dengan RTRW, dan akan menjadi motivasi bagi semua sector untuk melakukan penataan ruang di kawasan. Apalagi kawasan yang strategis, akan sangat prospektif jika diinvestasikan. Desa di dalam kawasan harus saling koordinasi, komunikasi, konsolidasi dalam pengembagan kawasan, tidak egois, agar bisa berkelanjutan. (wp)