Jakarta, Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan konsutasi ke
Kementerian Tenaga Kerja pada Selasa (8/11/2016). Tujuan dari konsultasi ini
adalah untuk melakukan konsultasi dan koordinasi tentang penyusunan Perencanaan
Tenaga Kerja Daerah (PTKD) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ketenagakerjaan.
Sejumlah 6 (enam) orang dari unsur Bappeda dan Disnakertrans yang merupakan tim
teknis Penyusunan Analisis Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ditemui oleh jajaran
Kementerian Tenaga Kerja di ruang rapat Badan Perencanaan Pengembangan Tenaga
Kerja (BARENBANG).
Wahyuningsih, SHI selaku ketua rombongan menyampaikan tujuan dan
beberapa poin konsultasi kepada Bapak Bambang Wardoyo selaku pimpinan penerima
tim dari Kabupaten Temanggung. "Tujuan kami hadir di Kementerian Tenaga
Kerja ini adalah untuk konsultasi beberapa hal terkait yang kami hadapi dalam
penyusunan Analisis Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang pertama mengenai
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Kabupaten Temanggung yang trendnya
selalu menurun selama 5 tahun terakhir (7,91% pada 2011 menjadi 75,47% pada
2015), kedua Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga mengalam hal yang sama
seperti TPAK trendnya menurun (3,54% di tahun 2011 menjadi 1,5% pada tahun
2015), ketiga kami bermaksud menanyakan Asistensi dari Kementrian dalam
penyusunan PTKD, keempat mohon petunjuk dari Kementrian mengenaik Kabupaten di
Jawa yang sudah menyusun sampai RAD Ketenagakerjaan".
Dalam pertemuan tersebut Bappeda Kabupaten mendapat banyak
penjelasan Kemenaker yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Bambang. Beliau
menjelaskan bahwa TPAK yang semakin lama semakin menurun tidak selamanya jelek.
Kabupaten Temanggung harus lebih jeli dalam melihat TPAK. Yang perlu diwaspadai
oleh Kabupaten Temanggung apabila pada rentang usia 10-19 tahun memiliki TPAK
yang tinggi. Karena hal ini menunjukkan banyaknya pekerja anak yang dapat
berpotensi menjadi warga miskin di masa depan. BLK menjadi pihak yang harus
bertanggung jawab dalam menjawab tantangan atas menurunnya TPAK. BLK perlu
didesain ulang agar dapat mencetak tenaga trampil yang dibutuhkan baik di
daerahnya maupun di luar daerahnya.
TPT yang fluktuatif disebabkan oleh beberapa faktor. Secara teori
TPT yang kurang dari 3% menjelaskan bahwa seluruh penduduk di daerah tersebut
sudah bekerja semua. Maka Pemerintah Kabupaten Temanggung harus mulai meneliti
bagaimana tingkat kemiskinan, jumlah setengah penganggur, pekerja yang tidak
dibayar, dan sejenisnya.
Asistensi dari Kementrian Tenaga Kerja akan diberikan kepada
Kabupaten/Kota yang telah mengajukan surat permohonan Asistensi. Untuk tahun
2016 ini sudah berjalan, sehingga hal yang paling memungkinkan asistensi untuk
kabupaten Temanggung dapat dilakukan pada tahun 2017 itupun setelah mengajukan
surat permohonan kepada Kementrian. "Kebetulan penyusunan PTKD kabupaten
Temanggung akan dilakukan pada tahun depan, hasil analisis yang dilakukan oleh
Bappeda akan disampaikan kepada SKPD terkait dalam hal ini adalah Disnakertrans
untuk ditindaklanjuti. Kami akan berkirim surat agar mendapatkan asistensi dari
Kementerian sehingga PTKD yang akan disusun semakin mantap", tandas
Wahyuningsih.
Kabupaten yang sudah melakukan penyusunan PTKD dan cukup bagus di
daerah Jawa antara lain: Cirebon, Pati, dan Bantul. Di level provinsi, Daerah
Istimewa Yogyakarta masih menjadi rujukan dalam skala nasional.
Sebelum acara ditutup seluruh perwakilan dari bidang yang ada di
Kementerian menjelaskan beberapa arahan dan isu nasional. Kementerian Tenaga
kerja menegaskan bahwa penyusunan PTKD menjadi Nawa Kerja pertama yang
dicanangkan oleh Presiden. (tan/sos)