Detail Berita

Jakarta, Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan konsutasi ke Kementerian Tenaga Kerja pada Selasa (8/11/2016). Tujuan dari konsultasi ini adalah untuk melakukan konsultasi dan koordinasi tentang penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja Daerah (PTKD) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ketenagakerjaan. Sejumlah 6 (enam) orang dari unsur Bappeda dan Disnakertrans yang merupakan tim teknis Penyusunan Analisis Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ditemui oleh jajaran Kementerian Tenaga Kerja di ruang rapat Badan Perencanaan Pengembangan Tenaga Kerja (BARENBANG).

 

Wahyuningsih, SHI selaku ketua rombongan menyampaikan tujuan dan beberapa poin konsultasi kepada Bapak Bambang Wardoyo selaku pimpinan penerima tim dari Kabupaten Temanggung. "Tujuan kami hadir di Kementerian Tenaga Kerja ini adalah untuk konsultasi beberapa hal terkait yang kami hadapi dalam penyusunan Analisis Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang pertama mengenai Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Kabupaten Temanggung yang trendnya selalu menurun selama 5 tahun terakhir (7,91% pada 2011 menjadi 75,47% pada 2015), kedua Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga mengalam hal yang sama seperti TPAK trendnya menurun (3,54% di tahun 2011 menjadi 1,5% pada tahun 2015), ketiga kami bermaksud menanyakan Asistensi dari Kementrian dalam penyusunan PTKD, keempat mohon petunjuk dari Kementrian mengenaik Kabupaten di Jawa yang sudah menyusun sampai RAD Ketenagakerjaan".

 

Dalam pertemuan tersebut Bappeda Kabupaten mendapat banyak penjelasan Kemenaker yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Bambang. Beliau menjelaskan bahwa TPAK yang semakin lama semakin menurun tidak selamanya jelek. Kabupaten Temanggung harus lebih jeli dalam melihat TPAK. Yang perlu diwaspadai oleh Kabupaten Temanggung apabila pada rentang usia 10-19 tahun memiliki TPAK yang tinggi. Karena hal ini menunjukkan banyaknya pekerja anak yang dapat berpotensi menjadi warga miskin di masa depan. BLK menjadi pihak yang harus bertanggung jawab dalam menjawab tantangan atas menurunnya TPAK. BLK perlu didesain ulang agar dapat mencetak tenaga trampil yang dibutuhkan baik di daerahnya maupun di luar daerahnya.

 

TPT yang fluktuatif disebabkan oleh beberapa faktor. Secara teori TPT yang kurang dari 3% menjelaskan bahwa seluruh penduduk di daerah tersebut sudah bekerja semua. Maka Pemerintah Kabupaten Temanggung harus mulai meneliti bagaimana tingkat kemiskinan, jumlah setengah penganggur, pekerja yang tidak dibayar, dan sejenisnya.

 

Asistensi dari Kementrian Tenaga Kerja akan diberikan kepada Kabupaten/Kota yang telah mengajukan surat permohonan Asistensi. Untuk tahun 2016 ini sudah berjalan, sehingga hal yang paling memungkinkan asistensi untuk kabupaten Temanggung dapat dilakukan pada tahun 2017 itupun setelah mengajukan surat permohonan kepada Kementrian. "Kebetulan penyusunan PTKD kabupaten Temanggung akan dilakukan pada tahun depan, hasil analisis yang dilakukan oleh Bappeda akan disampaikan kepada SKPD terkait dalam hal ini adalah Disnakertrans untuk ditindaklanjuti. Kami akan berkirim surat agar mendapatkan asistensi dari Kementerian sehingga PTKD yang akan disusun semakin mantap", tandas Wahyuningsih.

 

Kabupaten yang sudah melakukan penyusunan PTKD dan cukup bagus di daerah Jawa antara lain: Cirebon, Pati, dan Bantul. Di level provinsi, Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi rujukan dalam skala nasional.

 

Sebelum acara ditutup seluruh perwakilan dari bidang yang ada di Kementerian menjelaskan beberapa arahan dan isu nasional. Kementerian Tenaga kerja menegaskan bahwa penyusunan PTKD menjadi Nawa Kerja pertama yang dicanangkan oleh Presiden. (tan/sos)