Pada hari Selasa-Kamis tanggal 15-17 Maret 2016 di Hotel Atria Magelang
dilaksanakan kegiatan desk verifikasi rencana kerja operasional (RKO) Bantuan
keuangan kepada kabupaten/kota tahun anggaran 2016. Penyelenggara kegiatan
adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan sasaran atau peserta desk semua
kabupaten/kota yang termasuk wilayah Bakorwil II yang meliputi Kabupaten
Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kebumen, Kabupaten
Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten
Boyolali, ……. Masing-masing kabupaten/kota diikuti oleh beberapa SKPD yang
mengelola bantuan keuangan seperti Bappeda, Bapermades, DPU, RSU, Dinas
Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas ESDM, dan lain-lain.
Verifikator dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terbagi menjadi 4 kelompok
yaitu Biro Keuangan, Bappeda, Biro Bangda, Dinas Pendidikan dan Bapermas.
Setiap SKPD pengelola kegiatan sebelum desk harus mempersiapkan berkas RKO yang
terdiri dari uraian kerja operasional beserta lampiran-lampirannya sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Aplikasi Simbankeu. Proses pembuatan RKO
tidak boleh manual karena harus melalui aplikasi Simbankeu beserta proses
cetaknya. Semua lampiran dan data dukung juga harus diupload melalui aplikasi
Simbankeu, misalnya DPA, RAB, Foto, Desain, Jadwal, Surat pengantar, dan Surat
kesediaan sharing.
Para pengelola kegiatan harus mengikuti desk di masing-masing verifikator,
mulai dari staf lalu kasubid dan terakhir kabid pada masing-masing kelompok.
Saat desk, verifikator memeriksa kelengkapan berkas RKO dan mencermati isi RKO,
jika ada hal-hal yang ditanyakan maka pengelola kegiatan harus mampu
menjelaskan. Jika berkas sudah lengkap dan benar sesuai ketentuan selanjutnya
diparaf oleh masing-masing verifikator. Setelah semua verifikator tanda tangan
( sembilan orang ) maka proses desk sudah selesai dan menjadi kewajiban
pengelola kegiatan untuk menjilid dan menyerahkan berkas pada masing-masing
biro.
Kegiatan desk diselenggarakan selama tiga hari dari pagi sampai malam hari
( pukul 08.00 s/d 20.00 WIB) karena pesertanya sangat banyak dan ada
kemungkinan berkas kurang lengkap atau ada yang salah sehingga panitia memberi
kesempatan pada peserta untuk memperbaiki dan melengkapi dan selanjutnya bisa
langsung desk lagi. Kegiatan desk yang dilaksanakan selama tiga hari dan pada
satu tempat sangat menguntungkan bagi pengelola kegiatan karena tidak perlu
mencari para verifikator ke beberapa tempat karena para verifikator standby di
lokasi selama 3 hari.
Kabupaten Temanggung mendapatkan dana bantuan keuangan kepada kabupaten
/kota dengan SKPD pengelola adalah Bappeda (SIPD, FEDEP, PUS, TKPKD), RSUD
(alat kedokteran), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan
Bapermades. Pada hari pertama yaitu hari Selasa 15 Maret 2016 yang sudah final
RKO nya adalah kegiatan FEDEP, PUS dan TKPKD. Sedangkan untuk kegiatan yang
lain belum selesai karena belum semua verifikator hadir dan sebagian karena
berkas belum lengkap dan dilanjutkan pada hari Rabu dan Kamis.
Selama tiga hari Bappeda Kabupaten Temanggung bersama dengan Bagian
Pembangunan Setda Kabupaten Temanggung memfasilitasi dan mendampingi SKPD dalam
pelaksanaan desk mulai dari pagi sampai malam. Sebelum proses desk sudah
dilaksanakan beberapa kali pertemuan dengan SKPD baik oleh Bappeda maupun
Bagian pembangunan Setda dengan harapan pengelola kegiatan bisa mempersiapkan
lebih dini berkas RKO nya (IND).