Pada hari Selasa Tanggal 29 Maret 2016 Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan kegiatan Musrenbang Kabupaten Tahun
2016 dengan tema “ Keterpaduan dan Keselarasan Perencanaan Pembangunan
Kabupaten dan Desa “ bertempat di Gedung Graha Bumi Phala Kabupaten Temanggung.
Maksud dari penyelenggaraan Musrenbang RKPD adalah sebagai forum
berkumpulnya pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam rangka menentukan
dan menyusun prioritas program dan kegiatan pembangunan daerah satu tahun
berikutnya. Tujuan dilaksanakannya Musrenbang Kabupaten Temanggung adalah untuk
mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD yang memuat
prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi SKPD,
termasuk informasi mengenai rencana kegiatan yang pendanaannya bersumber dari
APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan APBN.
Acara pembukaan diawali dengan pengantar dari petugas protokol
dilanjutkan dengan penyampaian laporan panitia penyelenggara oleh Kepala
Bappeda Kabupaten Temanggung (Bapak Ir. Bambang Dewantoro) dilanjutkan sambutan
oleh Bapak Budianto Eko Purnomo selaku Kepala Bakorwil II Provinsi Jawa Tengah.
Sambutan berikutnya oleh Bupati Temanggung (Bapak Drs.HM.Bambang Sukarno)
sekaligus membuka acara secara resmi dan dilanjutkan dengan doa. Para Peserta
yang diundang adalah Kepala SKPD, Unsur Masyarakat, Organisasi Tingkat
Kabupaten, Perguruan Tinggi dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Narasumber yag
diundang adalah Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bakorwil II Jawa
Tengah, Perwakilan Kabupaten sekitar, Forkominda, DPRD Kabupaten Temanggung.
Sesudah acara pembukaan dilaksanakan Musyawarah Pleno I yang
dipimpin oleh Kepala Bappeda selaku Moderator, dan diawali dengan penyampaian
Pokok-pokok pikiran DPRD oleh ketua DPRD Kabupaten Temanggung, dilanjutkan
paparan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 oleh Kepala Bappeda ProvinsI
Jawa Tengah (Bapak Urip Sihabudin, SH, MH) tentang arah kebijakan dan prioritas
Pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Musyawarah Pleno I diakhiri diskusi secara
umum yang memberikan tanggapan atas penyampaian paparan dari para pemapar.
Setelah musyawarah Pleno I dilanjutkan dengan Musywarah bidang. Pada sesi
Musyawarah bidang peserta dibagi menjadi 4 kelompok yang dikelompokkkan
berdasarkan pertimbangan pertautan fungsi atau kedekatan urusan pemerintahan
yaitu Bidang I ( Prasarana wilayah) yang bertempat di Aula Badan kepegawaian
Daerah, Bidang II (Ekonomi) bertempat di Ruang Rapat lantai III Setda, Bidang
III (Sosial Budaya) bertempat di Ruang Rapat Loka Bhakti Praja, Bidang IV(
Pemerintahan) bertempat di Gedung Graha Bhumi Phala. Bidang I (Prasarana
Wilayah terdiri dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Badan Lingkungan
Hidup, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Santel dan PDE, Kepala
Bagian Humas, 20 orang dari Delegasi Kecamatan, Ketua dan sekretaris Komisi
DPRD, Kepala BPN (pertanahan), Perusda PDAM, Pimpinan PT.PLN Temanggung,
Pimpinan PT.Telkom Temanggung, Ketua GAPENSI, Ketua GAPEKNAS, Ketua GABEKNAS,
Ketua APAKSINDO, Ketua Asosiasi penyedia Jasa Kontruksi, Ketua Komisi Irigasi,
Ketua BP SPAM, Ketua Forum DAS, Ketua ORGANDA, Ketua SPSI, Ketua RAPI, Ketua
ORARI, Ketua LSM Temanggung Hijau, Verifikasi dan Panitia Bidang I (Prasarana
Wilayah) : 3 orang. Bidang II ( Ekonomi) terdiri dari Kepala Dinas Pertanian,
Perkebunan dan Kehutanan, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kepala
Bappeluh, Kepala Kantor Ketahanan Pangan, Kepala Disperindag, Koperasi dan
UMKM, Kepala Bagian Perekonomian Setda, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan dan
Penanaman modal, 20 orang delegasi kecamatan, Ketua dan Sekretaris Komisi DPRD,
Kepala BPSDP Soropadan, Kepala BKPH Perhutani, Direktur PD Bank Pasar, Direktur
PD Aneka Usaha, Direktur PD Bhumi Phala Wisata, Direktur PD Apotik Waringin,
Direktur PT. Bank Jateng, Kepala Kantor KADINNDA, Ketua DEKOPINDA, KETUA ARDIN,
Ketua KTNA, Ketua PPTI (Asosiasi Petani Tembakau), Ketua APEKI (Asosiasi Petani
Kopi), Ketua MPIG Kopi Robusta Temanggung, Ketua Paguyuban Petani dan Pedagang
Kecil Tembakau (P3KT), Verifikator dan Panitia Bidang II (Ekonomi). Bidang III
( Sosial Budaya) terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kebudayaan
Pariwisata dan Olahraga, Kepala Bagian Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur
RSUD, Kepala Badan KB dan Pemberdayaan Perempuan, Kepala Badan Pemberdayaan
Perempuan, Bagian Pemerintahan Desa, kepala Dinas Sosial, Kepala Nakertrans,
Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, 20 orang dari delegasi
kecamatan, Ketua dan Sekretaris Komisi DPRD, Kepala Kepala Kantor DEPAG, Kepala
BBRSBG Kartini, Kepala PSBN Penganthi, Kepala Rutan Temanggung, Kepala
Pengadilan Agama, Rektor STAINU, Kepala AKPER AL KAUTSAR, Ketua TP PKK
Temanggung, Ketua Dharma Wanita Kab, Ketua Dewan Pendidikan Kab, Ketua BAZDA,
Ketua PMI, Ketua KONI, Ketua PGRI, Ketua IBI, Ketua LSM KDM Smile Plus, Ketua
IDI, Ketua ICMI, Pimpinan NU, Pimpinan Muslimat NU, Pimpinan daerah
Muhammadiyah, Pimpinan Aisyiah, Perwakilan Forum Anak, Ketua GOW, Ketua
PEPABRI, Ketua PWRI, Ketua PWI, Ketua KNPI, Pemuda Panca Marga,
Verifikator/panitia 3 orang.
Acara selanjutnya adalah Musyawarah pleno II yang dipimpin oleh
Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung, dengan mempersilahkan perwakilan masing-
masing bidang untuk memaparkan hasil musyawarah bidang. Paparan dari kelompok
dilaksanakan secara berurutan dan selanjutnya baru dibuka tanggapan, pendapat,
pertanyaan dari peserta Musyawarah pleno II. Musyawarah pleno II diakhiri
dengan pembacaan rumusan/kesimpulan. ** Y ni Stalitbang.