Detail Berita

Temanggung, MediaCenter – Dinpermades Kabupaten Temanggung bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) pemanfaatan dan pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID) sebagai website desa.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 176 desa di Kabupaten Temanggung dan dilaksakan mulai hari Selasa (16/10) sampai Rabu (25/10). Yang di laksanakan di Kecamatan Kranggan, Kedu, Selopampang, Kaloran, Ngadirjo, Candiroto, Bulu, Kledung, Tretep dan Kandangan.

Sebagai informasi implementasi SID merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan UU Desa NO 6 Tahun 2014 dan Pasal 17 UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Staff Pengembangan Sistem Informasi Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung sekaligus sebagai narasumber Bimtek SID, Aziz Hermanto menjelaskan, SID yang ada di Kabupaten Temanggung dapat difungsikan menjadi dua layanan pokok, yang pertama digunakan sebagai website desa dan yang kedua digunakan sebagai aplikasi layanan desa.

“Fokus bimtek yang dilaksanakan saat ini pada pemanfaatan dan pengolahan SID sebagai website desa. Pada pelaksanaan kegiatan tersebut desa diajarkan tentang fungsi-fungsi dan fitur dari Sistem Informasi Desa tersebut, tata cara pembuatan artikel dan pengisian konten seperti video dan gambar”, paparnya.

“Dan hasil dari pelatian ini langsung dapat diakses melalui alamat (www.namadesa.temanggungkab.go.id) Melalui kegiatan ini diharapkan setiap desa mampu mempublikasikan kegiatan yang ada di desanya dan informasi publik sesuai klasifikasi yang ada di UU KIP”, tandasnya. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung Editor: Ekape)

link : https://goo.gl/2PGfSH