Temanggung, MediaCenter - Senin (25/9), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung mengadakan Workshop Lembaga Penyiaran di Gedung Pusat Komunitas Kreatif Temanggung dengan empat materi dan narasumber yang berbeda. Adapun peserta berasal dari masyarakat pemantau penyiaran, perwakilan dari berbagai radio di Temanggung dan Humas Setda Temanggung.
Materi pertama disampaikan oleh Muhammad Rofiuddin yang merupakan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah dengan tema “Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Politik.
Pemberi materi kedua adalah Dini Inayati yang juga Komisioner KPID Jawa Tengah dengan tema “Norma dan Etika Siaran” dan Pemateri yang ketiga diisi oleh Katut Eko Atmono dari Permadani Temanggung dengan materi “Kepranataan Jawa”. Sedangkan Narasumber yang terakhir disampaikan oleh Isrofi dengan judul materi “Tantangan Lembaga Penyiaran di Era Digital”.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Komunikasi Dinkominfo Kabupaten Temanggung Rahayu Sri Suswanty memberikan sambutan yang sekaligus mewakili Kepala Dinkominfo untuk membuka acara workshop.
Pada sambutannya beliau mengatakan, dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Temanggung pihak penyiaran yang ada di Temanggung untuk lebih beretika, bertanggung jawab dan informatif dalam bersiaran, terutama menyiarkan iklan kampanye yang sesuai dengan kaidah yang telah dianjurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (MC TMG/Penulis, Foto: Agung Editor: Ekape)