Detail Berita

Kudus (20/7).

Bidang Informatika, Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) Kabupaten Temanggung telah melaksanakan Studi Tiru Tata Kelola Infrastruktur Jaringan di Kabupaten Kudus.

Kepala Bidang Informatika, Sutrisno beserta Hasan Darajat Pangudi, Ogi Aryuda Putra, Noor Muhammad Ayyub dan Marcellinus Christian Haryo Adi Nugroho menuju ke Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) Kabupaten Kudus.

Bapak Eko Wibowo Saputro selaku Kasi Teknologi Informasi dan Persandian, menyambut dengan hangat kedatangan kami di DINKOMINFO Kabupaten Kudus.

"Kami Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Temanggung ingin tahu tentang Infrastruktur Jaringan di Kabupaten Kudus dan nanti kami mohon untuk 'ditulari' Ilmu dari Kominfo Kudus ini" tutur Sutrisno sewaktu berbincang dengan Eko Wibowo Saputro.

"Dulu kami mendirikian Jaringan banyak sekali tantangannya, banyak yang menyindir dari Masyarakat dan Pemda, ini untuk apa mahal-mahal? Manfaat bagi kami apa? Kalau kami dari orang teknis, kalau sudah jalan kan sudah, tapi untuk orang awam kan tidak tahu, manfaat seperti itu untuk apa? Dahulu kami juga mencoba untuk mengenalkan jaringan kami kepada Pemkab, agar mereka tahu dan paham dan memakai jaringan kami, tapi itupun juga tidak dapat diterima oleh di Pemkab kami. Karena sulit maka kami terus bereksperimen agar mereka mau memakai Jaringan kami. Tahun 2009 Bapak Bupati Kudus meminta Layanan KTP bisa sampai di Desa, sehingga kami siasati dan membuatkan aplikasi untuk Layanan KTP bisa sampai Desa, dari situ mulailah jaringan kami dan infrastrukutur kami mulai berjalan, dan Pemkab mulai memakai jaringan kami' tutur Eko Wibowo Saputro sewaktu menjelaskan terkait Infrastruktur Jaringan di Kabupaten Kudus

 

.
KaBid Informatika Sutrisno menyerahkan kenang-kenangan kepada KaSi Teknologi Informasi dan Persandian? Eko Wibowo Saputro